Babinsa Koramil 0823-03/Kapongan Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan RKPDes 2025 di Desa Gebangan
Situbondo - Babinsa Koramil 0823-03/Kapongan, Serda Bambang TH, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan membahas dan mengesahkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2027 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Rabu 13/11/2024
Musdes ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, termasuk Kasi Kesra Kecamatan Kapongan, Pendamping Kecamatan Kapongan, Kepala Desa Gebangan Bapak Joko Sabar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gebangan, perangkat desa, Ketua RT/RW se-Desa Gebangan, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gebangan bersama anggotanya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan para pemangku kepentingan dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik.
Dalam musyawarah ini, Serda Bambang TH menyampaikan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan desa. Ia menekankan bahwa TNI siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami dari TNI akan terus berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk memastikan terciptanya keamanan dan kelancaran setiap program pembangunan," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Gebangan. Dengan adanya pengesahan RPJMDes dan RKPDes, Desa Gebangan diharapkan dapat merencanakan pembangunan yang berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah di Kabupaten Situbondo.
0 Komentar