Situbondo, 07 November 2024 – Babinsa Desa Tanjung Kamal, Sertu Supandi, turut aktif dalam kegiatan Musyawarah Desa yang membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jamban. Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, pada Rabu malam, 06 November 2024.
Sebagai Babinsa yang dekat dengan masyarakat, Sertu Supandi hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman. Kehadiran beliau juga mempertegas komitmen TNI AD dalam mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat desa. Dalam sambutannya, Sertu Supandi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan TNI dalam mengawal bantuan ini agar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi warga.
Selain Sertu Supandi, acara ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Kecamatan Mangaran, Ibu Betti selaku Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Desa Tanjung Kamal Drs. H Moch Ashar, Ketua BPD Bu Lika Malika, Ketua PKK Desa Hj. Moch Ashar, serta perangkat desa, ketua RT, dan kader Posyandu.
Pada musyawarah ini, ditetapkan 5 Kepala Keluarga sebagai penerima bantuan RTLH dan 10 KK penerima bantuan jamban. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup warga, terutama dari segi hunian dan kesehatan.
Dengan kehadiran Babinsa, Sertu Supandi, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
0 Komentar