SITUBONDO- Dalam upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0823/02 Panji, Sertu Fransisco dan Serda Moch Saleh, bersama Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo serta Bhabinkamtibmas Polsek Panji, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Panji, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Langkah preventif ini ditandai dengan pendampingan dan penutupan pasar hewan dadakan yang kerap digelar di Lapangan PG Panji. Penutupan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan PMK, sekaligus memberikan edukasi dini kepada para peternak mengenai gejala dan bahaya penyakit tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi, kondisi hewan yang mengalami demam tinggi, produksi air liur yang berlebihan, munculnya luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah, hewan tidak mau makan, nafas terlalu cepat (hipersalivasi), terjadinya abortus pada hewan.
Babinsa Koramil 0823/02 Panji Sertu Fransisco juga mengimbau agar pemilik hewan ternak segera melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat desa setempat apabila menemukan tanda-tanda PMK pada hewan mereka. Dengan penanganan cepat dan tepat, penyebaran PMK dapat dicegah lebih efektif.
“Kami berharap masyarakat, terutama para peternak, dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. Hal ini penting demi mencegah penyebaran yang lebih luas,” ujar Sertu Fransisco
Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata dalam melindungi sektor peternakan dari ancaman PMK.
0 Komentar