Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sosialisasi PTSL 2025, Babinsa Koramil 0823/14 Jatibanteng Ajak Warga Desa Patemon Miliki Sertifikat Tanah dengan Mudah



SITUBONDO– Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, Babinsa Koramil 0823/14 Jatibanteng Sertu Karel Loppo menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Patemon, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim ATR/BPN Kabupaten Situbondo yang dipimpin oleh Bapak Setyo Dwi Handoko, Camat Jatibanteng Bapak Fathur Rahman, S.Sos, Kepala Desa Patemon Bapak Fadli, serta jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Patemon.  
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai dokumen legal kepemilikan.

Dalam sambutannya, Tim ATR/BPN Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa program PTSL dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan proses pendaftaran yang sederhana dan biaya yang sangat terjangkau. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka guna mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki.  
Babinsa Koramil 0823/14 Jatibanteng, Sertu Karel Loppo, dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat untuk mencegah konflik atau sengketa. “Kepemilikan sertifikat tanah memberikan jaminan kepastian hukum, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujarnya

Menurutnya, program ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah dengan proses yang mudah. Ia mengimbau seluruh warga Desa Patemon untuk aktif berpartisipasi dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Patemon diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah yang dimiliki. Program PTSL adalah langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Posting Komentar

0 Komentar